![]() |
| Proyek pembangunan reaktor IRT 2000 di Serpong, pada awal Januari 1965 (Sumber: Assosciated Pers via kompas.com) |
Oleh: Jovan Galuh Ramadhani
Teknologi nuklir (dan bom atom) menurut Sukarno dapat digunakan sebagai game changer, untuk mencapai kedamaian dan kerukunan, bukan semata-mata untuk menakut-nakuti lawan dan menunjukkan superioritas terhadap negara lain.
Pasca surutnya Perang Dunia II di Eropa maupun Asia ternyata tidak menjamin ketentraman dan kedamaian di kedua belahan dunia tersebut. Masalah ideologi, politik, dan pertahanan menjadi isu sentral yang terus digodok dan diperhatikan oleh negara-negara di dunia terlebih negara berkembang. Hal tersebut didasari oleh adanya gelombang perang ideologi antara Amerika Serikat (AS) dengan Uni Soviet atau yang dikenal dengan nama Perang Dingin (Cold War). Seperti dipaparkan Sukardi (2011) dalam Perang Dingin: Episode Sejarah Barat dalam Perspektif Konflik Ideologi, kedua blok ini saling berlomba merekrut aliansi dan memperluas pengaruhnya di kawasan dunia ketiga.
Sikap berseberangan ini kemudian berkembang menjadi konflik unjuk kekuatan dan kehebatan militer. Tujuan dari adu kekuatan senjata tersebut adalah untuk menghalangi meluasnya dominasi yang dilakukan oleh Uni Soviet maupun Amerika Serikat terhadap negara-negara di dunia terlebih negara yang masuk kategori negara kelas ketiga. Dalam periode Perang Dingin ini, masing-masing negara adidaya saling pamer gigi taring untuk mempertontonkan kedigdayaan alutsista, bom, roket, hingga senjata nuklir.
Amerika Serikat menjadi pelopor dalam perlombaan senjata mematikan ini. Dalam studi Neufeld (2007) berjudul Von Braun: Dreamer of Space, Engineer of War, terungkap bahwa otak di balik terobosan nuklir AS adalah Wernher von Braun, ilmuwan naturalisasi asal Jerman yang memperbarui roket V-2 dengan hulu ledak nuklir.
Pengembangan senjata nuklir pada awalnya hanya terjadi di negara-negara yang terlibat dalam Perang Dingin. Namun, lambat laun negara-negara lain terlebih negara-negara berkembang mulai menyadari akan pentingnya mempelajari teknologi nuklir selain untuk keperluan militer dan pertahanan. Nuklir mulai dipandang tidak hanya sebagai senjata pembunuh massal, tetapi reaksi dari inti atom ini ternyata jika dikembangkan secara positif dapat bermanfaat khususnya dalam bidang listrik, pertanian, industri, dan kesehatan.
Pada perkembangannya, nuklir menjadi tren yang terus dikaji dan diteliti untuk dikembangkan oleh negara-negara di dunia, sehingga masa ini dikenal dengan atomic age. Pada 29 Juli 1957 dibentuk organisasi yang bernama International Atomic Energy Agency (IAEA) di Washington. Tujuan dari dibentuknya organisasi tersebut adalah untuk mengakselerasikan penggunaan dan pemanfaatan energi nuklir dalam bidang perdamaian sekaligus mencegah penyalahgunaan atom untuk keperluan militer yang tidak bertanggung jawab.
Dalam pembentukan organisasi tersebut Indonesia turut mengirimkan delegasinya dan memberikan bantuan dana senilai $29.836,10. Untuk menyukseskan program dan kegiatan IAEA, Indonesia turut serta dalam hal pembentukan lembaga penelitian yang mengkaji dan mengembangkan atom dan nuklir yang diberi nama Lembaga Tenaga Atom Indonesia (LTAI). Saat itu Sukarno menyatakan bahwa Indonesia mengembangkan teknologi nuklir bukan berarti Indonesia mengingkari prinsip bebas aktif, tetapi Indonesia mengembangkan teknologi nuklir demi mencapai kedamaian dan kerukunan, bukan semata-mata untuk menakut-nakuti lawan dan menunjukkan superioritas terhadap negara lain.
![]() |
| Presiden Sukarno meresemikan Fasilitas Rektor Nuklir di Serpong, Tangerang, pada 16 Januari 1965. (Sumber: Leeuwarder Courant, 19 Januari 1965, via IG tangerang_heritage) |
Mesranya Poros Jakarta–Peking dan Ambisi Bom Atom
Seiring berjalannya waktu, arah riset nuklir Indonesia bersinggungan langsung dengan dinamika politik global. Langkah Indonesia mendekati Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dipicu oleh keberhasilan negeri itu melakukan uji coba bom atom. Indonesia lantas semakin mendekat dengan RRT untuk melihat bagaimana proses pembuatan bom atom dan mekanisme penggunaannya. Bahkan Presiden Sukarno melakukan lawatan ke Tiongkok untuk semakin mempererat tali kerja sama dalam hal pengembangan teknologi nuklir. Lawatan Sukarno tersebut dibalas oleh Menteri Luar Negeri RRT Chen Yi yang juga berkunjung ke Indonesia pada 27 November 1964, sebagaimana dicatat Mozingo (1976) dalam Chinese Policy Toward Indonesia, 1949-1967.
Ditambah lagi setelah jatuhnya Khrushchev yang menyebabkan perpolitikan Uni Soviet kacau balau dan membuat hubungan diplomatik antara Uni Soviet dengan Indonesia mulai merenggang. Hal itu dimanfaatkan oleh RRT untuk semakin mendekat ke Indonesia yang saat itu kehilangan mitra kerja sama dalam bidang pengembangan nuklir. Mesranya hubungan ini didukung oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) karena adanya jalan perjuangan politik yang sama, dimana Partai Komunis Tiongkok (PKT) juga berbasis massa petani bukan buruh seperti yang terdapat di Uni Soviet.
Sebagai catatan, Indonesia dan RRT sebenarnya telah membuka hubungan diplomatik sejak 13 April 1950 yang dilanjutkan dengan penembatan kedua duta besar dan berbagai perjanjian kerjasama seperti perdagangan. Proyek pengembangan nuklir di RRT telah dirintis sejak lama dan puncaknya adalah ketika negara tersebut sukses mengadakan uji coba bom atom pada tahun 1964. Pengembangan nuklir di RRT dilatarbelakangi oleh keinginan negara tersebut untuk tidak kalah dengan negara-negara Barat serta menunjukkan kepada dunia luar bahwa RRT mampu mengembangkan teknologi nuklir.
Rencana Bung Karno yang Membuat Amerika Ketar-Ketir
Hubungan Indonesia dengan Amerika semakin memanas setelah adanya pembentukan Federasi Malaya, yang ternyata dibalik pembentukan federasi tersebut Inggris merupakan sekutu AS turut menjadi dalangnya. Dari peristiwa tersebut Inggris dan AS diberi label oleh Indonesia sebagai negara yang pro terhadap penjajahan sehingga patut ditentang dan dilawan. Sukarno dalam pidatonya di depan Kongres Muhamadiyah pada bulan Juli 1965 pernah menyebut bahwa Indonesia segera mampu membuat bom atom sendiri. Pernyataan tersebut membuat Amerika Serikat kebakaran jenggot dan segera melakukan tindakan preventif untuk mencegah aksi penggunaan bom atom oleh Indonesia. Beberapa tindakan yang dilakukan oleh Amerika Serikat seperti berkoordinasi dengan intelejen Inggris dan menyiapkan suatu pernyataan sanggahan terkait kepemilikan bom atom oleh Indonesia.
Dalam kabar Kantor Berita Antara berjudul ‘Satu Kompi Serdadu A.S. Mendekati Wilajah Indonesia’ tanggal 26 Juli 1965, disebutkan bahwa Amerika Serikat juga telah menginfiltrasikan beberapa kompi pasukan tempur di seputar wilayah Indonesia untuk memantau kondisi Indonesia yang disinyalir akan melakukan uji coba bom atom. Negara tetangga seperti Filipina dan Malaysia juga dihantui kecemasan karena kepemilikan bom atom oleh Indonesia yang dikhawatirkan akan menjadi alat untuk melakukan hegemoni regional kawasan Asia Tenggara.
![]() |
| Presiden Sukarno saat meresemikan Reator Nuklir Triga Mark di Bandung pada 1961 (Sumber: kompas.id) |
Nuklir dalam Arus Konfrontasi dan Pembebasan Bangsa
Pada awalnya politik luar negeri yang dianut oleh Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas artinya tidak memihak kepada salah satu blok, aliansi, atau kekuatan super power. Aktif berarti Indonesia secara aktif turut memberikan sumbangsih yang nyata bagi tercapainya ketentraman dan kedamaian dunia. Lambat laun setelah munculnya LTAI dan berhasil menciptakan reaktor nuklir sendiri membuat arah kebijakan politik luar negeri Indonesia mulai dibelokkan ke arah politik konfrontasi. Sukarno berpikir bahwa nuklir dapat digunakan sebagai amunisi untuk melawan penjajahan dan sangat sesuai untuk menandingi kekuatan Barat, misalnya dalam menentang pembentukan Federasi Malaya tahun 1963. Federasi Malaya adalah akal-akalan dari Inggris yang berkeinginan untuk menggelorakan kembali semangat penjajahan gaya baru yang dikenal dengan neo-kolonialisme.
Sebuah negara kelas ketiga di masa Perang Dingin membutuhkan kekuatan untuk bertahan di tengah terpaan neo-kolonialisme dan neo-imperialisme. Nuklir menjadi salah satu alternatif yang dapat digunakan untuk membangun kekuatan militer dan pertahanan sebuah negara selain keberadaan pasukan tempur yang tangguh dan cakap. Sukarno menyatakan bahwa selama imperialisme dan kolonialisme masih bernapas maka keberadaan nuklir akan selalu diperlukan. Nuklir menjadi senjata andalan untuk mempertahankan eksistensi negara ketika dihadapkan dengan bahaya invansi dari negara lain.
---
Penyunting: Rikaz


.png)
0 Comments