ANNOUNCEMENT

News Ticker

7/recent/ticker-posts

Peristiwa 17 Oktober 1952 dan Konsep Dwifungsi ABRI dalam Gerakan Anti Parlemen

Massa demonstran Peristiwa 17 Oktober 1952
(Sumber: kompas.com)

Oleh: Syela Joe Dhesita


Masyarakat Indonesia belakangan tengah ramai membicarakan ancaman kembalinya dwifungsi ABRI. Keterlibatan TNI dalam urusan sipil dianggap dapat membiaskan fungsi aparat dalam pemerintahan dan politik negara, dan ditakutkan dapat mengganggu demokrasi. 

Meminjam analisis Harold Crouch dalam The Army and Politics in Indonesia (1986), sejak awal pembentukannya militer Indonesia tidak pernah melihat dirinya hanya sebagai alat negara yang berfokus pada keamanan. Sebaliknya, TNI selalu memposisikan dirinya sebagai kekuatan militer sekaligus kekuatan sosial-politik. Pandangan ini kemudian dilembagakan oleh Orde Baru, yang memungkinkan TNI mendominasi politik Indonesia selama lebih dari tiga dekade (1966-1998). Bagaimanapun kedudukan TNI di Indonesia tidak lepas dari sejarah pembentukan instrumen keamanan negara ini sendiri.

Militer Indonesia lahir dari revolusi dengan latar belakang berbagai organisasi pertahanan seperti KNIL, PETA, Heiho, serta laskar perjuangan. Pasca-proklamasi, pemerintah membentuk Barisan Keamanan Rakyat (BKR) pada 20 Agustus 1945 yang berkembang ke pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945 Pimpinan Letjen Urip Sumohardjo. TKR segera terlibat dalam pertempuran besar melawan Sekutu, termasuk pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. Kesadaran akan perlunya koordinasi militer melahirkan konferensi angkatan bersenjata pada 11 November 1945, yang menetapkan Kolonel Sudirman sebagai Panglima Besar dan Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Menteri Pertahanan. Namun, keputusan ini berbenturan dengan kebijakan Perdana Menteri Syahrir yang mengangkat Amir Syarifuddin sebagai Menteri Pertahanan, memicu ketegangan antara militer dan pemerintah.

Pada 18 Desember 1945, Sukarno mengukuhkan Sudirman sebagai Panglima Besar tetapi menolak pengangkatan Sultan, menandakan bahwa kepemimpinan militer terbentuk dari bawah, bukan ditunjuk pemerintah. Hal ini disampaikan Bilveer Singh dalam Dwifungsi ABRI: Asal-usul, Aktualisasi dan Implikasinya bagi Stabilitas dan Pembangunan (1998). Pada 3 Juni 1947, TKR resmi berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), menghadapi tantangan dari dalam serta luar negeri, termasuk perang dengan Belanda yang menguji efektivitas strategi diplomasi dalam mempertahankan kemerdekaan.

Dalam perjuangan tersebut, militer melakukan metode kesemestaan. Maksudnya, militer tidak hanya melakukan pertempuran secara fisik, tetapi juga terlibat dalam strategi penyusunan pendirian bangsa Indonesia dan berjuang bersama rakyat seperti yang disampaikan dalam otobiografi Jenderal Abdul Haris Nasution Memenuhi Panggilan Tugas (2014). Sikap tersebut menyebabkan militer di Indonesia merasa turut terlibat dalam menjaga kestabilan politik dan perkembangan pemerintah di Indonesia. Hal ini pula yang nantinya melahirkan tindakan diluar perannya sebagai sebuah instrumen keamanan negara.

Peristiwa 17 Oktober 1952 Sebagai Sebuah Gerakan

Disahkannya UUDS 1950 dengan sistem parlementer menempatkan supremasi sipil di atas militer. Pro kontra terjadi akibat kondisi tersebut, banyak dari kalangan militer yang tidak menerima begitu saja terhadap supremasi sipil. Mengingat pada masa revolusi, TNI begitu masif melawan serangan militer Belanda melalui strategi perang gerilya di tengah menyerahnya pimpinan sipil terhadap Belanda. Kemudian Kondisi tahun 1950an pasca revolusi digambarkan oleh Nasution sebagai bagian dari pencarian identitas, baik itu identitas mencari sistem kenegaraan yang lebih sesuai dengan masyarakat Indonesia maupun mencari sistem ketentaraan yang sesuai dengan kepribadian dan kondisi masyarakat Indonesia dalam menghadapi tantangan. Perbedaan pandangan dan konflik dalam tubuh TNI melatarbelakangi keinginan pemerintah untuk menciptakan angkatan perang yang tidak terpecah-pecah dan sejalan dengan tuntutan zaman. Herberth Feith (2009) dalam buku The Wilopo Cabinet 1952-1953: A Turning Point in Post Revolutionary Indonesia menjelaskan bahwa selain itu, demobilisasi dan pengurangan anggaran Kementerian Pertahanan perlu dilaksanakan mengingat negara mengalami krisis keuangan.

 Guna menyederhanakan struktur angkatan perang, KSAD Kolonel A.H. Nasution berupaya mengintegrasikan bekas tentara KNIL ke dalam tubuh TNI. Ia menilai bahwa “penyusunan angkatan perang harus didasarkan pada prinsip efisiensi dan kesatuan,” serta pentingnya “menghindarkan dualisme dalam ketentaraan”. Meski demikian integrasi ini menimbulkan tantangan dalam hal loyalitas dan perbedaan latar belakang ideologis antara eks-KNIL dan pejuang republik, menurut Harold Crouch (1988).

Selain itu juga munculnya rencana pemerintah untuk memutasi panglima-panglima melahirkan permasalahan dalam tubuh angkatan perang itu sendiri dengan tujuan merampingkan organisasi agar lebih efisien, rasional, modern dan profesional yaitu melakukan reorganisasi dan rasionalisasi. Pada akhirnya permasalahan mengenai angkatan perang ini berbuntut panjang ditandai dengan mulai diperdebatkannya dalam parlemen antara kubu yang pro dan kubu yang kontra terhadap kebijakan pemerintah tersebut.

Kebijakan KSAD ini memunculkan rasa tidak puas dari beberapa perwira TNI AD. Salah satunya adalah Kolonel Bambang Supeno dari Jawa Timur yang mengajak kalangan tentara untuk mengajukan tuntutan agar mengganti pimpinan Angkatan Darat (AD). Ajakan Bambang Supeno tersebut justru menimbulkan pro dan kontra di kalangan tentara. Beberapa golongan pro karena menganggap kebijakan KSAD dianggap tidak menghargai para pejuang dan telah menganaktirikan tentara pejuang gerilya. Hal ini dikarenakan banyak tentara bekas KNIL yang mendapatkan pangkat dan jabatan yang lebih baik dibanding tentara gerilya. Sedangkan golongan kontra tidak menyetujui cara Kolonel Bambang Supeno. Mereka menganggap cara tersebut dapat merusak solidaritas angkatan..

Bambang Supeno kemudian mengirim surat kepada Perdana Menteri (PM) Wilopo, Menteri Pertahanan Hamengkubuwono IX, dan parlemen untuk menuntut pergantian KSAD. Surat ini menimbulkan perdebatan di parlemen, dengan beberapa anggota saling menuduh adanya upaya dari kelompok tertentu untuk menguasai angkatan perang dan Kementerian Pertahanan. Situasi semakin memanas setelah Presiden Sukarno mengadakan pertemuan dengan pejabat militer dan menunjukkan dukungannya terhadap Bambang Supeno. Beberapa mosi diajukan di parlemen, termasuk mosi Zainul Burhanuddin yang menolak kepemimpinan angkatan perang dan Kementerian Pertahanan, tetapi ditolak mayoritas suara. Mosi Kasimo/Natsir yang mengusulkan pembentukan panitia negara juga muncul, tetapi akhirnya ditarik kembali karena dianggap sejalan dengan pemerintah. Mosi Manai Sophiaan, yang mengusulkan panitia parlemen untuk menyelesaikan perselisihan militer, akhirnya diterima dengan 65 suara setuju dan 54 menolak.

Penerimaan mosi ini memicu reaksi keras dari kelompok perwira AD yang merasa parlemen telah mencampuri urusan militer. Pembahasan parlemen semakin melebar, mengungkap berbagai kelemahan AD, termasuk korupsi dan konflik internal. Keadaan ini membuat militer semakin marah, tidak hanya kepada parlemen tetapi juga partai-partai politik. KSAD A. H. Nasution merasa kecewa dan menganggap keputusan parlemen bertentangan dengan semangat perjuangan. Ketegangan ini memuncak dalam rapat staf umum AD pada 16 Oktober 1952, yang menghasilkan petisi kepada Presiden Sukarno. Petisi tersebut menyoroti pendeknya usia kabinet, dominasi mantan anggota negara federal dalam parlemen, serta permintaan pembubaran parlemen dan membentuk yang baru melalui pemilu. Selain itu, petisi menolak mosi Manai Sophiaan yang dianggap terlalu mencampuri urusan militer. Ketegangan ini akhirnya memicu Gerakan 17 Oktober 1952, dimana militer menekan Sukarno agar membubarkan parlemen, tetapi upaya ini tidak berhasil dan justru memperkuat kontrol sipil.

Jalannya Gerakan

Tentara yang berdemonstrasi di depan Istana Kepresidenan 17 Oktober 1952
(Sumber: indonesiana.id)

Jumat pagi 17 Oktober 1952, massa  bergerak menuju gedung DPR kemudian menuju Istana Merdeka. Demonstrasi ini menuntut dibubarkannya parlemen yang dianggap tidak representatif, secepatnya diadakan pemilihan umum dan segera mengadakan pembersihan dalam kementerian-kementerian. Demonstrasi ini bukan kejadian yang berdiri sendiri, dapat dikatakan bahwa demonstrasi ini sudah direncanakan sebelumnya. Dalang dibalik demonstrasi ini adalah para perwira AD itu sendiri. Kolonel Mustopo bertanggung jawab sendiri dalam mengerahkan demonstran rakyat. Dalam beberapa surat kabar ia menyatakan bahwa Mustopo melakukan tindakan tersebut atas surat tugas istimewa dari panglima tertinggi (Jawaban Letnan Kolonel M. Bachrum kepada Jaksa Agung dalam sidang pasca Peristiwa 17 Oktober 1952. dalam Arsip Museum Mandala Bhakti “Surat Pengusutan Peristiwa 17 Oktober 1952 tahun 1953”). Tentang isi surat tersebut sampai sekarang belum diketahui. Selain Kolonel Mustopo ternyata Kolonel Sutoko juga menyelipkan beberapa tenaga rakyat yang ia percaya untuk masuk kedalam demonstran yang digerakkan oleh Kolonel Mustopo. Disini dapat dilihat bahwa dalam tubuh perwira AD sendiri terjadi saling ketidak percayaan.

Suatu hal yang menarik disini bahwa demonstrasi yang telah dimobilisasi angkatan darat ini nyatanya melibatkan berbagai kalangan. Mengutip dari Harian Rakjat 18 Oktober 1952 banyak kantor dan pabrik tutup karena para buruh dikerahkan untuk ikut berdemonstrasi. Koran lain mencatat para peserta demonstrasi itu di antaranya orang-orang udik bertelanjang kaki dan para jagoan, hilir mudik mengerahkan massa. Sebagian preman berkumpul di sekitar gedung Jawatan Farmasi di Jalan Budi Utomo, tak jauh dari gedung parlemen. Dari uraian tersebut dapat diketahui pula bahwa preman menjadi golongan yang juga dilibatkan dalam peristiwa tersebut. Istilah “dikerahkan” dalam catatan media massa pada waktu setempat menunjukan bahwa demonstrasi yang terjadi merupakan mobilisasi masa yang dilakukan oleh pihak berkepentingan.

Pada saat demonstrasi besar-besaran terhadap DPR dan Presiden terjadi di jalanan, beberapa perwira tinggi AD, dipimpin KSAD A. H. Nasution, menghadap Presiden untuk menyampaikan tuntutan mereka. Nasution membawa konsep pernyataan keadaan bahaya di seluruh Indonesia dan meminta Presiden mengambil alih kekuasaan sebagai Panglima Tertinggi. Berita ini menyebar ke masyarakat, memunculkan dugaan adanya kudeta militer. Dugaan tersebut diperkuat dengan kendaraan lapis baja dan meriam yang diarahkan ke Istana Presiden, serta perintah KSAD untuk mengisolasi Jakarta dengan memutus hubungan komunikasi dan melarang penerbitan beberapa surat kabar.

Massa dari berbagai kalangan yang sebagian besar dikerahkan dari kalangan jagoan, dibawa guna menakut-nakuti presiden agar mau mengabulkan tuntutan perwira nyatanya tidak sesuai harapan. Hal ini seperti yang diungkapkan Zulkifli Lubis dalam Tempo edisi 29 Juli 1989. Lubis merasa lucu dengan apa yang terjadi pada hari itu. Menurutnya waktu Presiden Sukarno keluar dan berbicara di hadapan massa, justru dengan ekspresi tenang karena sudah mengetahui duduk perkaranya. Para demonstran yang seharusnya berteriak, ”turun DPR!” atau ”hantam DPR!” justru di beberapa sudut malah berteriak, ”Hidup Bung Karno!” maka massa demonstrasi yang mayoritas masih berusia muda itu pun ikut berteriak ”Hidup Bung Karno!” Demonstrasi pun tak seperti yang diharapkan para petinggi tentara.

Ikut sertanya beberapa perwira dalam menggerakan demonstran bukanlah suatu hal yang bijaksana. Tindakan yang dilakukan tentara telah jauh melebihi fungsi tentara untuk menjaga keamanan. Hal ini dengan jelas berarti tentara telah memasuki lapangan politik. Meskipun demikian Perdana Menteri Wilopo berusaha akan segera menyelesaikan undang-undang pemilihan umum dan segera melaksanakannya.

Kegagalan tuntutan militer ini menyebabkan terjadinya perpecahan dalam tubuh Angkatan Darat. Munculnya golongan perwira yang pro kontra memunculkan kerusuhan. Pasca peristiwa tersebut Menteri Pertahanan, sekretaris jenderal Kementerian Pertahanan, dan sejumlah perwira yang merasa bertanggung jawab atas peristiwa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya. Termasuk A. H. Nasution yang kemudian kedudukannya digantikan oleh Bambang Sugeng. Kesaksian Nasution tentang Peristiwa 17 Oktober 1952 diuraikan: dalam ceramah yang diberi judul “17 Oktober 1952 Dalam Proses Mencari Posisi TNI Dalam Kehidupan Bernegara”. Mundurnya beberapa perwira AD tidak langsung menyelesaikan permasalahan pasca 17 Oktober 1952.

Awal Mula Konsep Dwi Fungsi

Setelah insiden 17 Oktober 1952, gagasan mengenai peran ganda militer mulai berkembang. Dalam periode demokrasi liberal, dua peristiwa besar—peristiwa 17 Oktober 1952 yang menyebabkan pemecatan KSAD Nasution, dan peristiwa Juni 1955 yang terkait dengan penunjukan Kolonel Bambang Utoyo sebagai Kepala Staf—mengubah hubungan militer-sipil di Indonesia. Piagam Jogjakarta (17 Februari 1955) menekankan bahwa promosi harus didasarkan pada senioritas dan memisahkan kepentingan sipil dari kepentingan militer, namun penunjukan tersebut menimbulkan perpecahan dan boikot di kalangan pimpinan militer, yang akhirnya menggagalkan pemerintahan Ali Sastroamijoyo.

Setelah jatuhnya pemerintahan Ali Sastroamijoyo pada 14 Maret 1957 dan diberlakukannya undang-undang darurat perang, Nasution, yang telah dilantik kembali sebagai KSAD sejak 1955, mulai menerapkan doktrin rasionalisasi keterlibatan militer dalam politik dengan dasar hukum. Ia menyerukan untuk meninggalkan sistem demokrasi liberal dan kembali ke UUD 1945, melalui konsep "jalan tengah" dan penerapan teori perang gerilya serta manajemen teritorial. Puncaknya terjadi pada 5 Juli 1959, ketika Dekrit Presiden mengembalikan UUD 1945, membuka jalan bagi peran politik militer yang semakin besar, di mana Nasution diangkat sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan dan istilah "Dwifungsi" mulai dikenal luas. Dalam pemikiran para pemimpin ABRI, militer tidak hanya bertugas sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga memiliki peran sosial dan politik dalam menjaga stabilitas nasional.

Konsep ini kemudian berkembang menjadi doktrin Dwi Fungsi ABRI, yang secara resmi diterapkan pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto. Dwi Fungsi ABRI memberikan legitimasi bagi militer untuk berperan dalam pemerintahan dan berbagai sektor kehidupan sipil. Doktrin ini digunakan untuk memperkuat kontrol politik ABRI dan menjaga stabilitas pemerintahan. Namun, implementasi konsep ini juga menuai kritik karena dianggap mengekang demokrasi dan menghambat perkembangan politik sipil yang sehat.

Dampak dan Warisan Sejarah 

Peristiwa 17 Oktober 1952 menandai awal dari keterlibatan militer dalam politik Indonesia yang berlangsung selama beberapa dekade. Dari peristiwa ini, lahir gagasan Dwi Fungsi ABRI yang kemudian menjadi doktrin resmi di era Orde Baru. Meskipun konsep Dwi Fungsi ABRI akhirnya dihapuskan secara resmi pada era reformasi pasca-1998, peran militer dalam politik masih menjadi isu yang relevan dalam dinamika pemerintahan Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, ada kecenderungan meningkatnya kembali peran militer dalam berbagai aspek kehidupan sipil. Sejumlah perwira tinggi TNI masih sering menempati posisi strategis dalam pemerintahan, baik sebagai menteri, kepala lembaga negara, maupun pejabat di daerah. Selain itu, beberapa kebijakan pemerintah melibatkan TNI dalam tugas-tugas di luar fungsi pertahanan, seperti dalam pertanian, bisnis, pengamanan aksi demonstrasi, dan bahkan dalam program pembangunan infrastruktur serta ketahanan pangan.

Fenomena ini menimbulkan perdebatan mengenai batasan yang seharusnya dimiliki oleh militer dalam urusan sipil. Di satu sisi, keterlibatan TNI dianggap sebagai bentuk pengabdian kepada negara dan refleksi dari profesionalisme militer dalam membantu tugas pemerintahan. Namun, di sisi lain, banyak pihak yang khawatir bahwa kembalinya militer ke ranah sipil dapat mengancam demokrasi dan membuka peluang bagi militer untuk kembali memiliki peran politik yang dominan seperti pada era Orde Baru. Beberapa kasus menunjukkan bahwa militer masih memiliki pengaruh dalam kebijakan strategis, terutama dalam isu-isu keamanan dan ketertiban nasional.

Hingga saat ini, hubungan militer dan sipil di Indonesia masih berada dalam tahap transisi antara reformasi yang bertujuan untuk menegakkan supremasi sipil dan realitas politik yang masih memberikan ruang bagi militer untuk berperan di luar bidang pertahanan. Munculnya peraturan yang melanggengkan kondisi tersebut menjadi ancaman bagi kedaulatan demokrasi di Indonesia saat ini. Keberlanjutan reformasi sektor pertahanan serta penguatan institusi demokrasi menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan hubungan antara militer dan sipil di Indonesia. pengaruh militer dalam politik masih terasa hingga kini. Sudah menjadi keharusan bagi militer di negara berdemokrasi untuk tunduk kepada supremasi pemerintahan sipil. Menurut Sukarno, haram hukumnya tentara berpolitik. Sejarah mencatat bahwa hubungan antara militer dan pemerintahan sipil di Indonesia terus mengalami dinamika yang kompleks. Dengan memahami sejarah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih kritis dalam mengawal demokrasi dan menyeimbangkan hubungan antara militer dan sipil di masa depan. 

Post a Comment

0 Comments