ANNOUNCEMENT

News Ticker

7/recent/ticker-posts

RERA, Awal Retaknya Hubungan Sipil-Militer di Indonesia

Tentara yang melakukan demonstrasi di Istana Negara pada 17 Oktober 1952 (Sumber: ANRI)

Oleh: Judirho | Ketua Lembaga Pers Mahasiswa Universitas Tanjungpura


Reorganisasi dan Rasionalisasi dilakukan agar negara memiliki personil tentara yang terlatih dan profesional, namun sayangnya sepanjang 1948-1952 kebijakan ini tidak berjalan mulus dan justru mendorong konsep Dwifungsi ABRI.

Untuk menstabilkan keuangan negara, pada 1948 Mohammad Hatta yang saat itu menjabat Perdana Menteri menerapkan kebijakan Reorganisasi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (RERA) yang pernah dibuat oleh Kabinet Amir Syarifuddin. Tujuannya adalah mengurangi jumlah tentara dan menekan anggaran militer yang membengkak. Kebijakan ini lahir setelah Perjanjian Renville mempersempit wilayah Republik Indonesia, sementara jumlah personel TNI tetap sangat besar karena berasal dari berbagai laskar dan kesatuan perjuangan selama revolusi. Kondisi tersebut menyebabkan anggaran negara terbebani oleh biaya pemeliharaan militer yang terus meningkat.

Dalam sidang Badan Pekerja KNIP pada 16 Februari 1948, Mohammad Hatta menjelaskan bahwa reorganisasi militer menjadi kebutuhan mendesak agar negara mampu bertahan secara ekonomi. Pemerintah menilai jumlah tentara yang terlalu besar tidak lagi sebanding dengan kemampuan keuangan negara. Karena itu dilakukan rasionalisasi dengan mengurangi jumlah personel sekaligus membangun angkatan perang yang lebih efisien, terlatih, dan profesional. Pemerintah juga berjanji memberikan kesempatan kerja kepada prajurit yang dirumahkan agar mereka tetap memperoleh penghidupan yang layak. Demikian Idrus Rahman Arifin dalam tulisannya berjudul "Reorganisasi dan Rasionalisasi Angkatan Perang Republik Indonesia tahun 1947–1950 (2018).

Polemik

Pelaksanaan kebijakan tersebut dipertegas melalui Penetapan Presiden Nomor 14 Tahun 1948 yang mengatur pembentukan struktur komando baru di Jawa dan Sumatra. Dalam pelaksanaannya, sekitar 60 ribu personel berhasil dirasionalisasi hingga pertengahan tahun 1948 dan puluhan ribu lainnya menyusul pada tahap berikutnya. Namun, proses tersebut bukan berarti berjalan tanpa hambatan. Demikian Sundhaussen dalam tulisannya berjudul Politik Militer Indonesia 1945-1967: Menuju Dwi Fungsi ABRI (1998). 

Banyak kalangan militer menilai RERA dilaksanakan pada waktu yang kurang tepat karena Republik masih menghadapi ancaman agresi militer Belanda maupun gangguan keamanan secara sporadis di berbagai daerah. Maka dari itu penolakan muncul dari sejumlah kesatuan di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang menganggap pengurangan personel justru akan melemahkan kemampuan pertahanan negara. 

Kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan Front Demokrasi Rakyat (FDR) dan Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo) juga menentang kebijakan dari Mohammad Hatta karena rasionalisasi mengurangi pengaruh mereka di dalam tubuh angkatan bersenjata. Di luar Jawa, beberapa komandan gerilya menolak kembali menjadi masyarakat sipil karena merasa perjuangan mereka belum selesai selagi Belanda masih ada. 

Mantan Menteri Pertahanan dan Perdana Menteri, Amir Syariduddin pada 1947
selaku tokoh penting FDR (Dok. Perpusnas)

Meskipun menuai banyak kritik, gagasan membangun tentara profesional tidak pernah ditinggalkan. Setelah pengakuan kedaulatan pada akhir 1949, pemerintah kembali menghadapi kenyataan ketika membentuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS). Sebagai konsekuensi hasil KMB (Konferensi Meja Bundar), APRIS harus mengintegrasikan prajurit TNI dengan sekitar 26.000 personel bekas KNIL, sementara berbagai laskar perjuangan juga diberi kesempatan bergabung ke dalam angkatan perang nasional. Kala itu struktur TNI masih sangat dipengaruhi pola perang gerilya apalagi muncul dualisme dalam militer dari komandan yang bekas PETA (Pembela Tanah Air) maupun KNIL. 

Akibatnya, jumlah personel kembali membengkak sehingga persoalan yang pernah dihadapi melalui kebijakan RERA muncul kembali. Untuk mengatasinya, pemerintah melanjutkan program demobilisasi, seperti pembentukan Corps Tjadangan Nasional (CTN) bagi personel yang dirasionalisasi, pelaksanaan Transmigrasi Angkatan Darat (Transad) untuk mengalihkan bekas prajurit menjadi transmigran dan petani, serta penempatan sebagian personel di perusahaan-perusahaan negara, terutama sektor perkebunan. Demikian Idrus Rahman Arifin dalam tulisannya berjudul "Reorganisasi dan Rasionalisasi Angkatan Perang Republik Indonesia tahun 1947–1950 (2018).

Meski demikian, integrasi APRIS juga memunculkan persoalan baru berupa perbedaan latar belakang antara bekas prajurit TNI, eks-KNIL, bekas PETA, dan berbagai laskar perjuangan. Di tengah kondisi ekonomi negara yang masih rapuh dan organisasi militer yang belum sepenuhnya modern karena mengikuti pola perang gerilya, sehingga pemerintah kembali memandang reorganisasi dan rasionalisasi sebagai kebutuhan mendesak. Pemikiran inilah yang kemudian menjadi landasan dihidupkannya kembali kebijakan Re-Ra pada masa Kabinet Wilopo tahun 1952.

Penyerahan pangkat ke tentara eks-KNIL yang bergabung ke APRIS oleh
Letkol Sukanda Bratamanggala selaku Komandan TT Kalimantan 8 Januari 1950
(Sumber: Tonggak Sejarah Kodam Tanjungpura, 2013)


Peristiwa 17 Oktober 1952

Program reorganisasi dan rasionalisasi kembali dihidupkan sebagai bagian dari kebijakan penyehatan keuangan negara. Pemerintah memangkas anggaran pertahanan dari sekitar Rp2,625 miliar menjadi Rp1,9 miliar sehingga pengurangan jumlah personel kembali menjadi pilihan. Di saat yang sama, pimpinan Angkatan Darat di bawah Kolonel A.H. Nasution bersama Kepala Staf Angkatan Perang Kolonel T.B. Simatupang berupaya mengubah TNI dari tentara revolusi atau gerilya menjadi tentara profesional yang memiliki sistem pendidikan modern. Demikian Sundhaussen dalam penelitiannya di atas.

Sebagai bagian dari program tersebut, Nasution dan Simatupang mengusulkan penggunaan Misi Militer Belanda (MMB) untuk membantu pendidikan teknis militer. Menurut mereka, para instruktur Belanda hanya akan memberikan bantuan dalam bidang teknis dan organisasi, bukan menentukan doktrin Angkatan Darat Indonesia. Akan tetapi, usulan tersebut segera memunculkan penolakan dari sebagian perwira yang menilai kehadiran mantan musuh perang sebagai sesuatu yang tidak dapat diterima. 

Dikutip dari Historia.id, "Ketika Meriam Menodong Istana”, terdapat sebuah penentangan paling keras datang dari Kolonel Bambang Supeno yang menganggap usaha ini untuk menyudutkan golongan personel eks-PETA. Sehingga turut menyampaikan keberatannya langsung kepada Presiden Sukarno tanpa melalui jalur komando. Tindakannya berujung pada pemecatan dirinya oleh Nasution segera kabar tersebut sampai. 

Perselisihan di lingkungan militer kemudian berkembang menjadi konflik antara Angkatan Darat dan parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS) menilai rencana penggunaan MMB tidak sesuai dengan semangat nasionalisme. Melalui mosi yang diajukan Manai Sophiaan, parlemen meminta pemerintah menghentikan rencana TNI tersebut. Mosi itu akhirnya diterima sehingga pemerintah membatalkan kerja sama dengan MMB. Keputusan tersebut kemudian dipandang oleh pimpinan Angkatan Darat sebagai bentuk campur tangan politik sipil terhadap urusan internal militer.

Hubungan antara pemerintah sipil dan Angkatan Darat semakin memburuk. Sejumlah perwira mulai beranggapan bahwa parlemen terlalu jauh mencampuri persoalan organisasi militer. Ketegangan itu mencapai puncaknya pada 17 Oktober 1952 ketika Angkatan Darat menduduki sejumlah objek strategis di Jakarta sejak dini hari, termasuk Radio Republik Indonesia, stasiun kereta api, dan kawasan sekitar gedung parlemen. Bersamaan dengan itu, ribuan massa rakyat yang telah dikoordinasikan sebelumnya oleh Militer bergerak menuju Istana Merdeka dengan pengawalan kendaraan lapis baja, tank, dan satuan artileri.

Nasution sebagai Panglima Angkatan Darat RIS menerima penyerahan
markas Tentara Belanda ke pihak Indonesia, 1950 (Dok. ANRI)

Kolonel A.H. Nasution bersama sejumlah perwira tinggi menemui Presiden Sukarno di Istana Merdeka. Mereka menyerahkan tuntutan agar Presiden membubarkan DPRS dan membentuk parlemen baru yang dinilai lebih mampu mendukung jalannya pemerintahan. Di luar istana, moncong meriam diarahkan ke kompleks kepresidenan sebagai bentuk tekanan politik, meskipun menurut Mayor Kemal Idris sudut tembaknya sengaja diatur agar tidak benar-benar mengancam bangunan istana. 

Sukarno menolak dan marah, karena dia tidak ingin menjadi diktator, yakin bahwa pembubaran parlemen dengan tekanan kekuatan bersenjata bertentangan dengan prinsip demokrasi yang sedang dibangun Indonesia, sehingga Sukarno masih percaya dengan demokrasi. 

"Mataku terbakar karena marah. Engkau benar dalam tuntutanmu, akan tetapi salah di dalam caranya. Sukarno tidak akan sekali-kali menyerah karena paksaan. Tidak kepada seluruh tentara Belanda dan tidak kepada satu batalyon TNI!" Tegasnya dalam otobiografi Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat karya Cindy Adams. 

Setelah perundingan berakhir tanpa kesepakatan, Sukarno keluar menemui massa. Dengan pidato yang menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional dan menghormati lembaga perwakilan rakyat, suasana yang semula tegang berangsur mereda. Massa akhirnya membubarkan diri tanpa bentrokan bersenjata sambil berteriak “Hidup Bung Karno”. 

Kegagalan gerakan 17 Oktober membawa dampak besar terhadap hubungan sipil dan militer, apalagi banyak yang menganggap bahwa usaha militer mengepung Parlemen sebuah percobaan setengah kudeta yang gagal. Nasution dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat dan digantikan oleh Kolonel Bambang Sugeng. Namun beberapa tahun kemudian Sukarno kembali mengangkat Nasution demi menjaga persatuan di tubuh TNI. Demikian penelitian Sundhaussen (1998).

Sementara kebijakan RERA seolah hilang ditelan bumi setelah Kabinet Wilopo dibubarkan tahun 1952. Dengan demikian kebijakan RERA terhadap militer tidak pernah terealisasi dan gagal setelah militer tidak ingin dikontrol oleh politisi sipil. Sebagaimana diakui T.B. Simatupang, sejak saat itu tumbuh ketidakpercayaan sebagian kalangan militer terhadap politisi sipil, hal ini kemudian melahirkan Dwifungsi Militer sebagai sebuah dinamika menguatnya militerisme yang akan mempengaruhi perkembangan politik Indonesia pada dekade-dekade berikutnya.

---

Editor: M. Rikaz P

Post a Comment

0 Comments