ANNOUNCEMENT

News Ticker

7/recent/ticker-posts

Arti Penting Kongres Bahasa Indonesia Pertama Tahun 1938

Tokoh-tokoh penting dalam Kongres Bahasa Indonesia (KBI) I tahun 1938 (Dok. Perpusnas RI)


Oleh:

Yastrid Salwa Wardina dan Mita Dea Rosita



Sejarah penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berakar pada peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Sepuluh tahun kemudian pada 1938, kehendak luhur itu semakin diperkuat dalam sebuah kongres khusus yang menjadi pijakan penting penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara pasca kemerdekaan. 



Dalam kongres tersebut, para pemuda dari berbagai daerah di Nusantara berikrar untuk menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Keputusan ini merupakan langkah strategis untuk mempersatukan bangsa yang terdiri dari beragam suku dan bahasa daerah. Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu, dipilih karena sifatnya yang inklusif, terbuka, dan telah digunakan secara luas sebagai lingua franca di wilayah Nusantara.

 

Meskipun bahasa Jawa memiliki jumlah penutur yang lebih banyak, bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa nasional karena beberapa alasan. Pertama, bahasa Jawa memiliki tingkatan bahasa yang kompleks, yang dapat mempersulit komunikasi antar lapisan masyarakat.  Kedua, bahasa Indonesia lebih mudah dipelajari oleh suku-suku lain di Indonesia. Ketiga, bahasa Indonesia bersifat lebih demokratis dan egaliter, tidak mengenal hierarki sosial dalam penggunaannya. Kebutuhan akan bahasa persatuan muncul karena Indonesia terdiri dari ribuan pulau dengan ratusan bahasa daerah. Bahasa persatuan diperlukan untuk menyatukan perbedaan, meminimalisir kesalahpahaman, membentuk identitas bangsa, dan memupuk rasa persatuan di antara masyarakat Indonesia yang beragam.

 

Kongres Bahasa Indonesia Pertama


Suasana KBI pertama tahun 1938. (Dok. ANRI)


Acuan pembinaan, pengembangan, penulisan bahasa Indonesia yang telah digunakan hingga saat ini, merupakan hasil dari Kongres Bahasa Indonesia  (KBI). KBI telah melahirkan banyak sekali kebijakan-kebijakan dalam penggunaan  bahasa Indonesia. KBI sendiri merupakan forum kebahasaan dan kesastraan  tertinggi di Indonesia yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Kongres Bahasa  Indonesia pertama kali diselenggarakan pada tahun 1938 di Surakarta.

    Hasil dari pertemuan tersebut mencakup gagasan tentang pendirian sebuah  lembaga dan fakultas yang bertujuan untuk studi bahasa Indonesia. Selain itu,  dicetuskan rencana pembuatan sebuah tata bahasa yang baru untuk mengakomodasi  evolusi struktur bahasa tersebut. Bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa resmi untuk keperluan hukum dan sebagai sarana komunikasi dalam forum-forum  perwakilan pada saat itu. Ternyata, sebelum diresmikannya ejaan bahasa Indonesia,  pernah lebih dulu digunaan ejaan lama yang disebut dengan ejaan van Ophuijsen.

   Menurut Marwati Djoened Poesponegoro (2019) di dalam buku Sejarah  Nasional Indonesia Edisi Pemutakhiran Jilid 5: Zaman Kebangkitan Nasional dan  Masa Hindia Belanda, meskipun keputusan-keputusan KBI pertama tertuang dalam  dokumen resmi, belum ada lembaga yang mewujudkan untuk  mengimplementasikan hasil kongres tersebut. Namun, tentulah keputusan keputusan yang telah ditetapkan dalam kongres bahasa Indonesia, memiliki dampaknya di masa yang mendatang, seperti yang akan disinggung dalam tulisan  ini.

    Di dalam catatan Masa Lampau Bahasa Indonesia: Sebuah Bunga Rampai yang ditulis oleh  Harimurti Krisdalaksana (1991), kongres tersebut diselenggarakan sebelum  kemerdekaan atas prakarsa perorangan dengan tujuan untuk mencari pegangan bagi  semua pemakai bahasa, mengatur bahasa, dan mengusahakan agar bahasa Indonesia  tersebar luas. Tepatnya pada hari Sabtu, 25 Juni 1938 jam 20.00 di Gedung Societeit Habiprodjo, Kongres Bahasa Indonesia pertama dibuka dengan dihadiri kurang lebih oleh 500 orang. Termasuklah di dalamnya wakil Sultan Yogyakarta, Sunan  Solo, Paku Alam, Mangkunegara, serta perwakilan dari pers Indonesia maupun Tionghoa, dan wakil dari Java Instituut.

    Beberapa tahun kemudian setelah kemerdekaan, ketetapan bahasa Indonesia menjadi bahasa negara ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Maka dari itu, penggunaan ejaan van Ophuijsen pun secara resmi digantikan oleh ejaan Republik pada tanggal  19 Maret 1947. Sebelum diresmikannya bahasa Indonesia, para masyarakat seperti  golongan pers, juga sudah mulai menggunakan bahasa Indonesia dalam penulisan mereka. Dalam catatan Harimurti Krisdalaksana (1991) juga disebutkan dampak dari kongres ini dianggap sangat orisinil dan tetap aktuil, seperti menyerap kata asing dan mengubahnya menjadi ejaan bahasa Indonesia, penyusunan tata bahasa, pembaruan ejaan, pemakaian bahasa dalam pers, dan pemakaian bahasa dalam undang-undang.

    Dalam KBI I tercipta sekelompok masyarakat di dalamnya, sebuah  masyarakat dapat tercipta dikarenakan adanya tujuan ataupun kesepakatan yang  ingin yang menguntungkan. Kesepakatan-kesepakatan tersebutlah yang  menciptakan keuntungan bagi masyarakat di dalamnya.

    KBI I ini memberikan pengaruh terhadap komunikasi dan penggunaan  bahasa oleh masyarakat Indonesia. Dengan ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang sah membuat bahasa Indonesia kemudian digunakan dalam  berbagai bidang komunikasi, termasuk administrasi publik, pendidikan, dan juga  media massa. Bahasa Indonesia yang digunakan di media massa akan turut  membantu penyebaran penggunaan bahasa Indonesia sehingga komunikasi antar  berbagai suku dan budaya di seluruh negara dapat disatukan menggunakan bahasa  Indonesia. Di samping itu, hasil Kongres Bahasa Indonesia juga menekankan  pentingnya pengajaran bahasa Indonesia secara efektif untuk memudahkan proses  pembelajaran dan pemahaman dengan tetap memasukan istilah internasional/kata  kata asing untuk ilmu pengetahuan.


Penyunting:

Boy Zikri Imam Khoiruddin


Post a Comment

0 Comments